VONMAGZ, JAKARTA- Pihak Polres Tasikmalaya dilaporkan akan menindaklanjuti kasus dugaan bullying yang terjadi kepada anak berumur 11 tahun yang sudah meninggal dunia karena diduga depresi. Anak korban bullying tersebut diduga dipaksa untuk menyetubuhi kucing dan direkam, lalu rekaman tersebut disebar oleh teman-temannya yang diduga ada 4 pelaku yang dilaporkan.
Photo Courtesy of Tribun Manado
"Kami tadi bersama KPAID Tasikmalaya sudah terjun ke lapangan dan pelaporan sudah dilakukan oleh Satgas KPAID. Kami minta masyarakat tak menyebarkan video, jika terbukti bisa diancam pidana lima tahun jika terbukti melanggar Undang-Undang ITE" kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Parnomo.
Sementara Satgas KPAID Tasikmalaya, Asep Nurijaeni mengatakan bahwa kasus dugaan bullying tersebut harus ditindaklanjuti dengan proses hukum agar tidak lagi kembali terulang. "Jadi ada efek jera, sehingga proses hukum harus dilakukan" kata Asep.
Comments