VONMAGZ, Jakarta- Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua DPR yang kini menjadi tersangka KPK atas dugaan korupsi dilaporkan telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR, seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.
Foto: neistimes.com
Foto: kumparan.com
"Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar ke Ketua Umum DPP Partai Golkar. Sehingga, terkait dengan penggantinya, Partai Golkar akan memproses dalam waktu dekat" kata Ketua DPP Partai Golkar, Adies Kadir.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Azis telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terhap mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3,1 miliar, seperti yang disampaikan oleh ketua KPK, Firli Bahuri. Suap itu diduga diberikan agar Stepanus Robin membantu mengurus penyelidikan kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah atas dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado.
Comments