VONMAGZ, JAKARTA- Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah merencanakan aturan sekolah tatap muka di masa PPKM Level 3, salah satunya jangka waktu belajar selama 4 jam dan tidak ada istirahat. Benyamin Davnie selaku Walikota Tangsel mengatakan bahwa pelaksanaan sekolah tatap muka akan dilakukan dengan syarat prokes ketat dan jumlah siswa hanya 50% dari kapasitas sekolah.
Foto: CNN Indonesia
"Jadi diatur, 50 persen senin dan Selasa, persen lagi belajar online. Rabu kelas dibersihkan dulu, baru giliran kamis dan Jumat untuk kelompok lain yang sebelumnya online" kata Benyamin. Sementara khusus SDLB, SMPLB, MILB, dan MALB jumlah kapasitas siswa lebih besar yaitu 62% bahkan bisa mencapai hingga 100% dengan menjaga jarak belajar 1,5 meter dan maksimal 5 siswa untuk masing masing kelas.
Comments