top of page

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Atas Insiden Festival Berdendang Bergoyang dan Bisa Bertambah

VONMAGZ, JAKARTA-Polres Metro Jakarta Pusat saat ini telah menetapkan dua tersangka atas insiden yang terjadi di festival Berdendang Bergoyang yang di adakan di Istora Senayan pada 28-30 Oktober yang lalu, meskipun pada tanggal 30 Oktober dihentikan.

Photo Courtesy of PMJNews


Dua tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian adalah HA yang merupakan penanggung jawab festival dan DP selaku direktur perusahaan. "Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tidak ditahan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun dan tersangka kooperatif. Nanti masih kita dalami, nanti masih bisa bertambah lagi, sementara tersangka dua" kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, dilansir CNN Indonesia, Sabtu (5 November).


Seperti yang diketahui, pada Sabtu (29 Oktober), festival Berdendang Bergoyang yang setengah berjalan di hari kedua dihentikan oleh kepolisian karena adanya potensi gangguan ancaman terhadap keselamatan para penonton. Menurut polisi, surat pengajuan izin yang diajukan oleh pihak acara bahwa penonton ditaksir hanya sekitar 3 ribu orang, namun Kombes Komarudin mengatakan bahwa pihak dari Berdendang Bergoyang telah menjual hingga lebih dari 27 ribu tiket.


"Sampai dengan bulan September, panitia telah menjual tiket sebanyak 13.349. Ini tiket yang terjual secara online dimana panitia telah membuka penjualan tiket dari bulan April. Pada bulan Oktober, panitia menjual 14.530 tiket. Total keseluruhan tiket terjual oleh panitia 27.879 tiket" kata Komarudin.

0 comments

Kommentare


bottom of page